Apakah pemegang paspor Makau perlu visa untuk Prancis?
Tidak perlu visa
Tinggal hingga 90 hari
Tidak. Pemegang paspor Makau dapat mengunjungi Prancis bebas visa hingga 90 hari sebagai wisatawan.
Sesuaikan pengecekan ini: tambahkan tanggal, dokumen, dan tujuan kunjungan Anda →
Sumber informasi ini: kesimpulan visa di atas berasal dari matriks persyaratan visa gabungan (sumber sekunder, revisi 2026-08-10). Belum ada kutipan resmi untuk masing-masing kesimpulan. Persyaratan masuk untuk Prancis sudah dicek dengan sumber resmi (tautannya ada di setiap aturan di bawah). Terakhir diverifikasi: 2026-08-07.
Persyaratan masuk untuk Prancis
| Aturan | Rincian | Sumber |
|---|---|---|
| Masa berlaku paspor | 3 bulan setelah keberangkatan — Schengen rule: travel document issued less than 10 years before entry and valid at least 3 months after the scheduled departure date from the Schengen area. | Service-Public.gouv.fr (French government) - Schengen area entry conditions · retrieved 2026-08-07 |
| Kunjungan bisnis | Tercakup dalam aturan kunjungan singkat yang sama seperti wisata — The Schengen short-stay regime (90 days in any 180) is purpose-neutral for non-remunerated visits, including tourism and business; travellers must justify the purpose and conditions of the stay and show sufficient means at the border. | Regulation (EU) 2016/399 (Schengen Borders Code), Article 6 - EUR-Lex · retrieved 2026-08-07 |
| Tiket pulang atau lanjutan | Sering diperiksa — Border police may require proof of guarantees of return/repatriation and sufficient means (EUR 32.50-120 per day depending on proof of accommodation). | Service-Public.gouv.fr - Schengen area entry conditions · retrieved 2026-08-07 |
| Travel medical insurance | Insurance covering medical and hospital expenses (including social assistance/repatriation), minimum coverage EUR 30,000. (Third-country nationals subject to Schengen short-stay entry conditions) | Service-Public.gouv.fr - Schengen area entry conditions · retrieved 2026-08-07 |
| Pengecualian | Pemegang valid residence permit or long-stay (type D) visa issued by a Schengen Member State: visa free, hingga 90 hari — Schengen Borders Code Art. 6(1)(b): third-country nationals subject to the short-stay visa requirement are exempt from it when they hold a valid residence permit or a valid long-stay visa issued by a Member State; stays up to 90 days in any 180-day period. | Regulation (EU) 2016/399 (Schengen Borders Code), Article 6 - EUR-Lex · retrieved 2026-08-07 |
Sebelum Anda terbang: Makau → Prancis
- Tidak perlu mengajukan apa pun: masuk tanpa visa hingga 90 hari untuk wisata
- Paspor: 3 bulan setelah keberangkatan
- Tiket pulang atau lanjutan sering diperiksa; bawa buktinya
- Asuransi perjalanan — Insurance covering medical and hospital expenses (including social assistance/repatriation), minimum coverage EUR 30,000.
Terkait
- Apakah pemegang paspor Prancis perlu visa untuk Makau?
- Semua tujuan dengan paspor Makau
- Siapa yang perlu visa untuk Prancis?
- Apakah pemegang paspor Makau perlu visa untuk Amerika Serikat?
- Apakah pemegang paspor Makau perlu visa untuk Jepang?
- Apakah pemegang paspor Makau perlu visa untuk Thailand?
- Apakah pemegang paspor Makau perlu visa untuk Uni Emirat Arab?
- Punya visa atau izin tinggal negara lain? Prancis memberikan 1 pengecualian. Coba cek lagi dengan dokumen Anda
- Prancis berada di Kawasan Schengen. Hitung kuota 90/180 hari Anda
Periksa rute lain
Sedang membangun sesuatu? Jawaban ini bisa Anda dapatkan lewat satu permintaan HTTP. Kuota gratis untuk pengujian, $0.03 per permintaan di produksi via x402. Tanpa akun. developers · llms.txt · openapi.json
Mengelola situs perjalanan? Pasang pemeriksa ini gratis . Dua baris HTML, tanpa akun, tanpa pelacakan.
Indonesia
Informasi ini untuk membantu perencanaan. Selalu periksa sumber resmi sebelum bepergian · Versi dataset 2026-08-10