Apakah pemegang paspor Malaysia perlu visa untuk Vatikan?
Tidak perlu visa
Tinggal hingga 90 hari
Tidak. Pemegang paspor Malaysia dapat mengunjungi Vatikan bebas visa hingga 90 hari sebagai wisatawan.
Sesuaikan pengecekan ini: tambahkan tanggal, dokumen, dan tujuan kunjungan Anda →
Sumber informasi ini: kesimpulan visa di atas berasal dari matriks persyaratan visa gabungan (sumber sekunder, revisi 2026-08-10). Belum ada kutipan resmi untuk masing-masing kesimpulan. Persyaratan masuk untuk Vatikan sudah dicek dengan sumber resmi (tautannya ada di setiap aturan di bawah). Terakhir diverifikasi: 2026-08-07.
Persyaratan masuk untuk Vatikan
| Aturan | Rincian | Sumber |
|---|---|---|
| Masa berlaku paspor | 3 bulan setelah keberangkatan — Vatican City has no independent border regime: open border with Italy, no passport control at the boundary. Italian/Schengen entry rules apply de facto: passport valid at least 3 months beyond planned departure from the Schengen area. | U.S. Department of State - Italy, San Marino and Vatican City Travel Advisory · retrieved 2026-08-07 |
| Kunjungan bisnis | Tercakup dalam aturan kunjungan singkat yang sama seperti wisata — Access is governed by Italy's Schengen short-stay regime (90 days in 180, tourism/business). No Vatican immigration formalities: security screening only; residence of non-citizens in Vatican City requires separate authorisation. | U.S. Department of State - Italy, San Marino and Vatican City Travel Advisory · retrieved 2026-08-07 |
| Halaman visa kosong | 2 — Per Schengen/Italy entry guidance (2 blank pages for entry stamp); checked at Italian ports of entry, not by Vatican City. | U.S. Department of State - Italy, San Marino and Vatican City Travel Advisory · retrieved 2026-08-07 |
| Tiket pulang atau lanjutan | Sering diperiksa — Schengen entry condition applied at the Italian border: travelers must justify purpose of stay and prove sufficient means including the cost of return to country of origin or transit to a third state. | Italian Ministry of Foreign Affairs (Farnesina) - General conditions for foreigners' entry into Italy · retrieved 2026-08-07 |
| Pengecualian | Pemegang Holders of a stay/residence permit issued by a Schengen State: visa free, hingga 90 hari — A foreigner already living in a Schengen State holding a stay permit is exempt from the Schengen visa requirement for stays not exceeding 90 days in a 180-day period; Vatican City is reached exclusively through Italian/Schengen territory. | Italian Ministry of Foreign Affairs (Farnesina) - General conditions for foreigners' entry into Italy · retrieved 2026-08-07 |
Sebelum Anda terbang: Malaysia → Vatikan
- Tidak perlu mengajukan apa pun: masuk tanpa visa hingga 90 hari untuk wisata
- Paspor: 3 bulan setelah keberangkatan
- 2 halaman visa kosong di paspor Anda
- Tiket pulang atau lanjutan sering diperiksa; bawa buktinya
Terkait
- Apakah pemegang paspor Vatikan perlu visa untuk Malaysia?
- Semua tujuan dengan paspor Malaysia
- Siapa yang perlu visa untuk Vatikan?
- Apakah pemegang paspor Malaysia perlu visa untuk Amerika Serikat?
- Apakah pemegang paspor Malaysia perlu visa untuk Jepang?
- Apakah pemegang paspor Malaysia perlu visa untuk Thailand?
- Apakah pemegang paspor Malaysia perlu visa untuk Uni Emirat Arab?
- Punya visa atau izin tinggal negara lain? Vatikan memberikan 1 pengecualian. Coba cek lagi dengan dokumen Anda
Periksa rute lain
Sedang membangun sesuatu? Jawaban ini bisa Anda dapatkan lewat satu permintaan HTTP. Kuota gratis untuk pengujian, $0.03 per permintaan di produksi via x402. Tanpa akun. developers · llms.txt · openapi.json
Mengelola situs perjalanan? Pasang pemeriksa ini gratis . Dua baris HTML, tanpa akun, tanpa pelacakan.
Indonesia
Informasi ini untuk membantu perencanaan. Selalu periksa sumber resmi sebelum bepergian · Versi dataset 2026-08-10